Hujan Interupsi Pleno Penetapan Calon, 1 Paslon Gugat KPU Gorontalo
GORONTALO, iNews.id – Rapat pleno penetapan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gorontalo 2018 diwarnai hujan interupsi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2018. Ketiga paslon masing-masing Rum Pagau-Rusliyanto Monoarfa, Marthen Taha-Ryan F Kono, dan pasangan Adhan Dambea- Hardi Saleh Hemeto.
"Kami nyatakan ketiga calon semuanya resmi ditetapkan menjadi peserta Pilkada 2018. Para paslon memenuhi semua syarat calon dan syarat pencalonan," kata La Aba, saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kota Gorontalo, Senin (12/2/2018).
La Aba mengatakan, terhadap pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil keputusan, pihaknya menyarankan untuk menempuh jalur hukum sesuai yang ditetapkan di dalam peraturan KPU. "Ada ranahnya untuk menggugat hasil keputusan ini, silahkan bisa melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)," ujarnya.
Pantauan iNews, pleno sempat tertunda sekitar satu jam. Saat pembacaan surat keputusan penetapan paslon diwarnai hujan interupsi. Sejumlah tim pemenangan paslon meminta agar KPU mempresentasikan hasil verifikasi dan alasan setiap pasangan calon ditetapkan memenuhi syarat atau tidak. Bahkan salah satu paslon berencana melayangkan gugatan terhadap komisioner KPU yang dianggap melakukan pelanggaran tahapan pilkada.
Perwakilan paslon Adhan Dambea–Hardi Hemeto mengatakan, akan menggugat KPU lantaran diduga tidak melakukan verifikasi faktual dari dokumen perbaikan syarat calon yang dimasukan oleh salah satu pasangan calon. Mereka menilai, berkas perbaikan calon wakil wali kota Ryan Kono dimasukan pada 26 januari 2018, sedangkan batas waktu tahapan perbaikan dokumen telah berakhir pada 20 januari 2018.
"Kami akan menggugat dokumen perbaikan syarat calon yang dimasukan di luar jadwal atau batas waktu perbaikan dokumen syarat calon," kata perwakilan paslon Adhan Dambea-Hardi Hemeto, Rauf Abdul Ajis.
Sementara itu, hasil penetapan tiga paslon yakni Roem Pagau–Rusli Monoarfa yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Paslon Marten Taha–Ryan Kono yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Terakhir, paslon Adhan Dambea–Hardi Saleh Hemeto, yang diusung Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Editor: Donald Karouw