Heboh, Ratusan Warga Jambi Rugi Miliaran Rupiah usai Investasi Ternak Lele secara Online
JAMBI, iNews.id - Ratusan warga Jambi rugi miliaran rupiah karena menjadi korban kasus investasi ternak ikan lele secara online di kawasan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram saat dikonfirmasi mengatakan sudah dua hari ini menerima pengaduan dari puluhan korban investasi budidaya ikan air tawar secara online itu. Kerugian yang dialami ratusan investor di perusahaan itu mencapai Rp1,4 miliar.
"Saat ini, Ditreskrimsus Polda Jambi telah menerima 27 berkas laporan dari korban dan kerugiannya sudah mencapai Rp1,4 miliar," katanya, Sabtu (16/10/2021).
Banyaknya korban membuat Polda Jambi membuka posko pengaduan sejak Kamis malam lalu. Sejauh ini, pihaknya telah menerima puluhan laporan dari korban secara online melalui link https://tinyurl.com/pdngaduan dengan cara mengisi form yang telah disediakan.
"Nanti perwakilan korban akan kami arahkan melapor ke Polda Jambi secara offline setelah mengisi form di link tadi yang disediakan," tutur Bram.
Polda Jambi juga prihatin terhadap para korban, khususnya warga Jambi yang juga terlibat dalam investasi bodong ini. Mereka akan berupaya mempercepat penanganan kasus tersebut.
Dia menambahkan, pihaknya telah menghubungi salah satu korban untuk datang ke Polda Jambi. Mereka diminta membuktikan serta menunjukkan memang benar korban pernah menyerahkan uang dan mengalami kerugian yang dituliskan di form pengaduan.
"Pada hari Senin (18/10), kami minta korban datang ke Polda untuk menunjukkan kerugian yang dialaminya secara tertulis dengan bukti lainnya yang mendukung," kata Bram.
Kasus yang menghebohkan warga Jambi ini terungkap berawal dari kecurigaan ratusan korban investasi lele pada bulan Juni lalu. Saat itu, para korban menanam modal kembali, namun tepat pada bulan Juli hingga saat ini, pihak perusahaan tidak kunjung melakukan pembayaran.
Yushernawan, pemilik lahan yang menyewakan kepada PT DHD, mengatakan awalnya program bisnis ini berjalan lancar sejak tahun lalu. Total ada 900 kolam dan berisi semua. "Total lahan di sini 6 hektare, namun yang disewa mereka 2 hektare," katanya, Sabtu (16/10/2021).
Awal mula gejolak atau macet investasi ini dimulai bulan Januari lalu. Namun, masyarakat mulai protes baru sekitar bulan Juni 2021 lalu. "Ya, saya tidak tau masalahnya apa, karena pihak manajemen tidak pernah cerita," ujarnya.
Salah satu korban berinisial KJ, saat dihubungi menjelaskan, untuk korban sampai saat ini mencapai lebih dari 200 orang. Semua itu, terhimpun dari grup WhatsApp khusus yang berinvestasi di PT tersebut.
"Kalau untuk total kerugian mencapai hingga ratusan juta rupiah, bahkan bisa disebut mencapai miliaran rupiah," kata Yushernawan.
Tidak hanya itu, dalam investasi ikan lele ini merupakan kerja sama dengan pola bagi hasil. Para investor menanam modal awal pada mitra DHD sebesar Rp10 juta per satu kolam. Sesuai perjanjian, dalam satu kali panen untuk setiap satu kolam, para investor mendapat keuntungan Rp960.000.
"Dalam satu tahun mitra bisa panen hingga sembilan kali. Kalau saya sudah menanam modal untuk lima kolam dengan total kerugian Rp50 juta," kata KJ.
Namun, dirinya mengaku belum ada satu tahun berinvestasi. "Jadi, baru beberapa kali panen, tetapi sudah kejadian seperti ini," katanya.
Atas kejadian tersebut, dirinya dan sejumlah korban lainnya sudah saling berkomunikasi di dalam sebuah group WhatsApp yang terdapat 209 anggota.
"Ini kan grup kami-kami saja, masih banyak grup lainnya. Ada yang sampai nanam modal untuk 20 kolam, ya dikalikan saja Rp10 juta," kata KJ.
Sementara itu, pengakuan korban lainnya, yakni D, warga Kotabaru ini harus menelan kerugian hingga Rp200 juta. "Sampai sekarang, belum juga dibayarkan hasil panen kami," katanya.
Editor: Maria Christina