get app
inews
Aa Text
Read Next : Haris Azhar Datangi Polda Metro Jaya, Minta Kasus Delpedro Dihentikan

Haris Azhar Cium Aroma Politis Penangkapan Delpedro dan Sejumlah Aktivis terkait Demo Agustus

Rabu, 17 September 2025 - 20:39:00 WIB
Haris Azhar Cium Aroma Politis Penangkapan Delpedro dan Sejumlah Aktivis terkait Demo Agustus
Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id – Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (17/9/2025). Kedatangannya untuk meminta pembebasan para tahanan yang terjerat kasus kericuhan dalam demonstrasi akhir Agustus lalu.

Salah satu yang dia perjuangkan, yaitu Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. "Kalau kami boleh coba abstrak lebih tinggi lagi, permintaan kami sebetulnya baiknya mereka dibebaskan. Kalau lebih tinggi lagi, kami minta supaya kasusnya dihentikan," ujar Haris kepada wartawan.

Haris menilai bahwa penahanan terhadap Delpedro dan sejumlah aktivis lainnya tidak semata-mata soal hukum, melainkan mengandung unsur politis. Ia mempertanyakan motif di balik penangkapan tersebut, yang menurutnya bisa saja berkaitan dengan upaya untuk menekan sejumlah tokoh atau pejabat.

"Kalau mereka yang salah, buat apa ada sejumlah menteri dihentikan. Artinya, apakah seorang Delpedro adalah cara untuk menghentikan Sri Mulyani? Apakah Syahdan adalah cara untuk menghentikan Menteri PPMI?" katanya.

"Apakah misalnya, siapa lagi, Zafar adalah cara untuk menghentikan Budi Gunawan? Jadi saya pikir masih ada ruang kausalitas yang sangat serius, yang penting untuk diselesaikan," tambahnya.

Atas dasar itu, Haris mendesak agar proses hukum terhadap Delpedro dan tahanan lainnya dihentikan. Ia juga meminta agar kepolisian berkoordinasi dengan enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) yang telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut insiden demo tersebut.

"Untuk memastikan ada arah dari kebenaran yang akan diungkap oleh TGPF, nanti dari situ akan kelihatan yang mana yang harus didalami sebagai sebuah kasus tindak pidana," ucapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya menyebut bahwa Delpedro memiliki peran dalam menyebarkan ajakan aksi melalui media sosial.

"Peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk sebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025) malam.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut