Guyon Bawa Bom di Bandara, Pemuda Kotawaringin Ini Diamankan Petugas

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id – Pebrianto (22) warga Jalan Demung Silam RT 1 RW 2, Desa Sawak, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah diamankan petugas keamanan Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Minggu (30/12/2018).
Penyebabnya, Pebrianto bercanda membawa bom di dalam tas rangselnya saat berada di parkiran bandara. Guyonan itu sempat membuat geger pengunjung bandara.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun, Ambar Suryoko menjelaskan, pelaku Pebrianto awalnya bersama sang paman dengan mengendarai sepeda motor akan menjemput ibunya yang sedang pulang umrah.
“Saat itu pelaku sedang berada di parkiran bandara bersama sang paman untuk menunggu kedatangan ibunya pulang umrah dengan pesawat Trigana dari Jakarta tujuan Pangkalan Bun. Di saat itulah pelaku bercanda dengan mengucap membawa membawa bom di dalam ransel yang dibawanya kepada sang paman. Namun ucapannya itu juga didengar oleh pengunjung lainnya,” ujar Ambar saat dikonfirmasi MNC Media, Minggu (30/12/2018).
Dia melanjutkan, saat itu karyawan sebuah maskapai penerbangan yang juga ikut mendengar omongan Pebrianto langsung melapor ke petugas Avsec Bandara Iskandar.
Kemudian petugas Avsec Bandara langsung menuju parkir dan mengamankan pelaku. Bersama polisi dan TNI AU dilakukan penggeledahan isi tas milik pelaku dan tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Di dalam tas hanya berisi baju. Meski bermotif candaan, namun aksinya itu bisa dijerat hukum menggunakan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan Pasal 334.
”Atas aksi bercandanya, Pebrianto sempat membuat geger di Bandara Iskandar. Para pengunjung di area bandara sempat ketakutan. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Arut Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Editor: Kastolani Marzuki