Guru SD di Bolaang Mongondow Cabuli Murid saat Mengajar di Kelas

BOLAANG MONGONDOW, iNews.id – Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) cabuli muridnya di dalam kelas. Modusnya, pelaku yang berinisial LM (55) merayu korban untuk menonton video kartun di handphonenya lalu meraba alat vitalnya.
Wakapolsek Lolak, Iptu Arsad Gonibala mengatakan orang tua korban sudah melaporkan kasus ini pada polisi. "Laporannya sudah kita terima, sementara baru satu orang tua yang melapor,” katanya, Kamis (14/11/2019).
Arsad menambahkan, kasus ini bermula saat korban dipanggil maju ke depan untuk membaca buku. Setelah itu, korban dibujuk menonton film kartun lewat handphone pelaku.
“Saat korban berada di dekat pelaku, LM mulai melancarkan aksinya dengan meraba-raba alat vital korban,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Renti Mokoginta, menyesalkan tindakan oknum guru tersebut. Selanjutnya pelaku juga akan mendapat sanksi tegas dari dinas.
“Tindakan asusila itu, sangat merusak dunia pendidikan. Jelas, akan ada sanksi tegas," katanya.
Saat ini, pelaku yang mengakui perbuatannya, sudah ditahan polisi. Atas perbuatan bejatnya, LM dikenakan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah