Guru Perempuan di Sampit Jadi Bandar Sabu, Ditangkap saat Transaksi

KOTIM, iNews.id - Guru perempuan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) jualan sabu dibekuk anggota Satuan Narkoba Polres Kotim. Perempuan berinisial DS (46) itu ditangkap di Jalan Panjaitan, Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan bandar sabu berawal dari laporan masyarakat.
"Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang perempuan melakukan transaksi sabu di jalan Panjaitan," ujar Kapolres, Rabu (19/1/2022).
Dari informasi tersebut, petugas akhirnya melakukan penyelidikan. Penangkapan juga dilakukan di rumahnya saat transaksi narkoba berlangsung.
"Pelaku ini adalah seorang guru ASN. Kita tangkap di rumahnya saat hendak bertransaksi," ucapnya.
Dari tangan perempuan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket.
"7 paket sabu itu beratnya 33,55 gram. Kita juga mengamankan 1 lembar sobekan dan handphone yang digunakan untuk bertransaksi," ucapnya.
Atas kasus ini, DS dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Editor: Nani Suherni