Gudang Penyimpanan BBM Solar di Jambi Digerebek Polisi, Pemilik Ditangkap
JAMBI, iNews.id - Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan di Tanjung Jabung Barat, Jambi digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan pemiik gudang berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan 2.000 liter BBM jenis solar subsidi, 10 buah drum plastik ukuran 200 liter, dan 20 buah galon ukuran 35 liter.
"Pelaku ini diamankan di rumahnya hasil dari pengembangan kasus BBM subsidi sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto, Sabtu (14/1/2023).
Dia mengatakan, pelaku ini ditangkap dari hasil pengembangan pelaku yang lebih dahulu ditangkap yakni MI.
Dari keterangannya, kata dia, pelaku AS juga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
Editor: Candra Setia Budi