Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Jambi Terbakar, Asap Hitam Membubung Tinggi

JAMBI, iNews.id - Gudang tempat penampungan dan pemasakan minyak diduga ilegal di Desa Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi terbakar, Senin (18/10/2021). Kepulan asap hitam hitam pekat tampak membubung tinggi hingga puluhan meter.
Informasi diterima, puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal habis dilalap kobaran api. Keterangan warga setempat yang mengetahui kejadian menyebutkan, api langsung menyambar gudang.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja saat dihubungi menegaskan, lokasi yang terbakar tersebut diduga tempat penampungan minyak ilegal. Bahkan, tempat tersebut sudah pernah ditertibkan dari awal tahun 2020.
"Dua minggu yang lalu saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa gudang tersebut. Ternyata isinya kosong," katanya, Senin (18/10/2021).
Kapolres menjelaskan, pemilik tempat penampungam tersebut 'bermain' minyak di sela-sela polisi sedang sibuk menangani pandemi Covid 19.
Diakuinya, saat ini Polres Muarojambi telah mengantongi identitas pemilik penampungan gudang minyak ilegal tersebut.
"Inisialnya BS, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi Pak RT yang ada di sini. Untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan. Kami juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP," kata Yuyan.
Mengenai penyebab kebakaran, polisi masih akan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan asal mula sumber api.
"Kami masih akan olah TKP, namun kebiasaan korsleting dari peralatan mereka," ucapnya.
Kapolres juga menegaskan, untuk ke depan gudang penampungan dan pemasakan minyal ilegal tersebut akan dibongkar.
Sementara untuk memadamkan kobaran api, sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan serta satu unit mobil dari Pos Sengeti. Selain itu dan tambajan satu unit mobil damkar dari Pos Pijoan.
Usai berjibaku untuk pemadaman selama 3,5 jam, api baru bisa dijinakkan petugas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tapi kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
Editor: Donald Karouw