get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Gubernur Babel Tak Larang ASN Pakai Cadar dan Celana Cingkrang

Jumat, 08 November 2019 - 15:45:00 WIB
Gubernur Babel Tak Larang ASN Pakai Cadar dan Celana Cingkrang
Aparatur sipil pemerintah di kantor pemda. (Foto: Sindo)

SUNGAILIAT, iNews.id - Gubernur Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, tidak melarang aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya memakai cadar dan celana cingkrang. Asalkan sikap mereka selama ini tidak menganggu orang lain.

Menurut dia, pemakaian cadar atau celana cingkarang merupakan bagian dari keyakinan seseorang. Hal ini tidak mudah untuk dilarang.

"Selama yang bersangkutan tidak mengganggu yang mengakibatkan orang lain dirugikan," kata Erzaldi di Sungailiat, Babel, Jumat (8/11/2019).

Dia juga melihat, selama ini orang yang memakai celana cadar atau celana cingkrang di Bangka Belitung jumlahnya tidak dominan. Sikap mereka juga masih dalam tahap wajar.

"Mereka masih dalam tahap wajar atau tidak mengganggu hak orang lain," ujar dia.

Gubernur mengatakan, pihak Kementerian PANRB juga tidak melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang. Karena itulah, pemerintah provinsi tidak ada dasar melarang hak orang lain.

Masyarakat di Babel, kata dia, diimbau tetap menjaga keamanan dan ketertiban dan saling hormat menghormati hak orang lain.

"Mengganggu hak orang lain dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa harus memakai cadar atau celana cingkrang," jelasnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut