Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Tangkap Oknum PNS Jambi dan 15 Orang
JAMBI, iNews.id – Petugas gabungan Satnarkoba Polresta Jambi menggerebek kampung narkoba di Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (26/1/2018). Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan belasan orang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.
Dari belasan orang yang diamankan, salah satunya seorang pria yang mengaku oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AL (40). Saat ditangkap, oknum PNS di Pemkab Muaro Jambi itu berusaha melawan petugas dan membuang barang bukti diduga narkoba. AL berusaha mengelak kalau dirinya membuang barang bukti narkoba yang disimpan di dalam kotak rokok di dalam saku celananya.
Aksi penggerebekan di kampung narkoba itu bak film action yang diwarnai kejar mengejar antara petugas dengan pelaku narkoba. Para pelaku berusaha melarikan diri saat penggerebekan berlangsung di beberapa rumah yang menjadi target operasi.
Kasatnarkoba Polresta Jambi, Kompol Pol Priyo Purwanto mengatakan, penggerebekan kampung narkoba tersebut merupakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran tindak peredaran narkoba dan pelaku kriminalitas.
“Ada 15 orang yang diamankan. Mereka diduga sebagai pelaku narkoba yang kita tangkap di beberapa titik. Kita juga amankan alat hisap dan timbangan, serta beberapa paket sabu yang tercecer. Selanjutnya, 15 orang ini akan dilakukan tes urine,” kata Priyo.
Selain mengamankan belasan orang diduga hendak melakukan transaksi, dalam penggerebekan kampung narkoba yang membuat heboh warga setempat itu, polisi juga mengamankan belasan unit sepeda motor yang ditinggal para pemiliknya yang melarikan diri saat digerebek.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya beberapa paket sabu dan seperangkat alat isap sabu atau bong di lokasi penggerebekan. Setelah diamankan, belasan orang diduga terindikasi narkoba langsung dibawa ke Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki