Gelar Perkara Kematian Mahasiswa UNG Tunggu Hasil Labfor dan Pemeriksaan 16 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Polres Bone Bolango masih mendalami kematian Muhamad Jeksen, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Jaksen meninggal setelah mengikuti pengaderan Mapala Butaiyo Nusa.
Fokus kepolisian saat ini menunggu hasil ekshumasi dan merampungkan pemeriksaan saksi sebelum melaksanakan gelar perkara.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro mengatakan, ekshumasi terhadap jenazah Jeksen telah dilaksanakan oleh Satuan Reskrim pada 8 Oktober 2025 di Kabupaten Muna. Ekshumasi dinilai berjalan lancar dan kondusif berkat dukungan dari keluarga.
"Untuk hasilnya, sampai sekarang kita masih menunggu dari tim Labfor (Laboratorium Forensik) sekitar dua minggu, yang mana ada delapan sampel organ yang diambil dan dibawa ke Labfor Makassar,” ujar AKBP Supriantoro dikutip dari Polres Bone Bolango, Senin (27/10/2025).
Terkait pengembangan penyelidikan, saat ini polisi telah memeriksa 11 saksi, namun masih ada 16 saksi lagi yang akan dimintai keterangan lebih lanjut.
Dia menjelaskan, langkah selanjutnya gelar perkara, yang akan dilakukan setelah hasil Labfor diterima dan pemeriksaan saksi tambahan selesai.
“Jadi nanti seiring dengan perkembangan 16 saksi yang akan keterangan ini, insyaallah bersama dengan hasil dari lapfor akan kita lakukan gelar perkara untuk memastikan rekonstruksi kasusnya,” ucapnya.
Di antara 16 saksi yang akan kembali diperiksa, termasuk para peserta Pengkaderan Mapala Butaiyo Nusa. Kapolres Bone Bolango menegaskan bahwa keterangan tambahan ini sangat penting dalam proses penyidikan.
Editor: Kurnia Illahi