Gelar Halalbihalal, RPA Partai Perindo Banten Berikan Konsultasi Hukum ke Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Ormas sayap Partai Perindo, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menggelar Halalbihalal di Banten, Minggu (29/5/2023). Acara juga diisi dengan konsultasi hukum perdata dan pidana.
"Kegiatan ini sebagai bentuk advokasi ke masyarakat dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang terkena dampak hukum," kata Ketua DPW RPA Perindo Banten, Maria Patricia Pelealu Hutagalung.
Maria menambahkan, bahwa pengetahuan hukum menjadi penting untuk dimengerti seluruh kader dan simpatisan, termasuk bakal calon legislatif, sehingga ketika menyerap dan menyalurkan aspirasinya kepada masyarakat bisa tepat sasaran.
"Ini program dua mingguan kita buka di posko ini untuk menjembatani masyarakat yang membutuhkan pertolongan berkaitan dengan masalah hukum, sehingga RPA Perindo Banten harus hadir memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," ucapnya.
Ketua DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina mengapresiasi atas kekompakan kader Partai Perindo termasuk para caleg di tingkat kabupaten hingga caleg Perindo untuk DPR.
"RPA Perindo mengapresiasi atas kegiatan ini dan terus berjuang bersama rakyat," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto