Geger, Warga Merangin Jambi Menikah dengan WNA tanpa Izin
MERANGIN, iNews.id - Warga di Kabupaten Merangin, Jambi, dihebohkan dengan pernikahan seorang perempuan dengan WNA diduga berasal dari Australian. Baik akad maupun resepsi berlangsung tertutup, bahkan untuk warga di sekitar kompleks perumahan tersebut.
Seorang warga BTN Puri Kencana II Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, berinisial RT menikah dengan WNA pada Jumat (26/4/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami juga baru tahu di dalam grup RT, jika ada warga di sini yang menikah dengan WNA," kata Ketua RT 18 BTN Puri Kencana II, Andi, kepada wartawan di Merangin, Jambi, Sabtu (27/4/2019).
Menurut dia, selain tertutup warga tersebut selama ini juga tidak ada izin apapun terkait prosesi pernikahan. Padahal, persoalan ini harus jelas di awal supaya tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Tidak ada izin apapun dan kita juga ingin tahu status WNA yang menikah tadi malam. Apakah bekerja atau bisnis, saya tidak mau warga saya nantinya yang jadi korban," ujarnya.
Dari informasi yang didapatkan setelah melaksanakan ijab kabul, pasangan beda negara ini tinggal di salah satu hotel di Bangko.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal