Gara-Gara Bensin Tumpah, Warga Kotawaringin Barat Aniaya Tetangga Pakai Parang

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Syahdi (33) warga Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah menganiaya tetangganya Ahmadi (44) pakai parang pada Kamis (1/11/2020). Akibatnya pelaku Syahdi ditangkap usai kabur selama seminggu.
Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky menjelaskan peristiwa bermula keponakan pelaku menumpahkan bensin di warung milik korban Ahmadi. Namun ketika diminta ganti rugi sang ponakan mengadu kepada pelaku.
"Pelaku yang mengetahui hal tersebut tidak terima, kemudian datang ke warung milik korban sambil teriak dan marah – marah di depan warung dengan membawa parang,” kata Helky, Selasa (10/11/2020) malam.
Saat pelaku berteriak, kata dia korban keluar dan melihat Syahdi marah terhadap istri korban sambil membawa parang.
“Pelaku ini saat melihat korban keluar rumah lantas mendekati dan langsung mengayunkan parangnya, namun berhasil ditangkis oleh korban dengan kayu yang saat itu berada di dekatnya. Kemudian kayu tersebut patah dan parang tersebut mengenai pelipis atau dahi korban hingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah,” kata Helky.
Kemudian terjadi pergulatan, hingga parang yang dipegang pelaku terlepas dan akhirnya pelaku berhasil melarikan diri dan kabur. Setelah kejadian korban langsung melapor ke Polsek Arsel.
“Saat ini pelaku sudah kita aman kan dan masih proses penyidikan,” kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat