Gadis ABG 13 Tahun Curi Motor Agar Bisa Ikut Balap Liar
MATARAM, iNews.id – Seorang gadis berinisial JL (13) asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Mataram karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Di kalangan temannya, remaja putus sekolah sejak jenjang sekolah dasar (SD) itu sehari-hari dikenal sebagai joki cilik balap motor drag atau balap liar.
“Kami mengamankan seorang terduga pelaku curanmor, yang masih berusia di bawah umur,” ujar Kapolres Mataram AKBP Muhammad, Rabu (31/1/2018).
Dia mengatakan,modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan mencuri motor teman yang kuncinya masih tergantung di Jalan Baru Monjok, Kota Mataram. Motor itu kemudian dia pergunakan sehari-hari untuk balapan.
“Kami masih dalami keterlibatan pihak lain yang mempengaruhinya. Hasil penyelidikan sementara, pelaku mencuri motor karena rasa ingin memiliki. Dia suka ikut balap-balapan,” katanya.
Kepada petugas, JL menuturkan dia terinspirasi dengan almarhum Denis Kancil, pembalap jalanan asal Tangerang yang tewas kecelakaan. “Saya mencuri karena ingin punya motor sendiri. Saya senang menjadi pembalap,” kata JL.
Setiap malam minggu dia mengatakan sering berkumpul bersama teman-teman klub motornya dan ikut ajang balap liar. Karena masih di bawah umur, saat ini petugas Polres Mataram menitipkan JL di Panti Sosial Paramitha.
Editor: Donald Karouw