Gadaikan Mobil Rental ke Suku Anak Dalam, Warga Jambi Ditangkap Polisi
JAMBI, iNews.id - Seorang warga Jambi menggelapkan mobil rental Toyota Innova Reborn. Mobil tersebut lalu digadaikan ke warga Suku Anak Dalam (SAD) sebesar Rp40 juta.
"Saat ini satu orang sudah kita amankan, tetapi kita masih lakukan penyelidikan lanjut," kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry, Sabtu (2/7/2022).
Organisasi rental mobil, Buser Rentcar Nasional (BRN) cabang Jambi yang melaporkan penggelapan mobil ini ke Polsek Jambi Selatan.
Dari informasi diketahui pelaku menggadaikan mobil tersebut ke warga SAD di Mentawak, Kabupaten Merangin.
Divisi Penindakan BRN Jambi, Wawan mengatakan, pelaku merental mobil dari salah satu anggotanya. Untuk menebus kembali mobil tersebut, BRN mengeluarkan uang Rp48 juta.
"Harus mengeluarkan uang sebesar Rp48 juta untuk menebus mobil tersebut," kata Wawan.
Dengan tertangkapnya pelaku, BRN berharap kasus serupa tak terulang lagi.
Editor: Reza Yunanto