get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

Gadaikan Mobil Rental ke Suku Anak Dalam, Warga Jambi Ditangkap Polisi

Sabtu, 02 Juli 2022 - 13:54:00 WIB
Gadaikan Mobil Rental ke Suku Anak Dalam, Warga Jambi Ditangkap Polisi
Warga Jambi menggelapkan mobil rental dan digadaikan ke warga Suku Anak Dalam Rp40 juta. (Foto: ilustrasi)

JAMBI, iNews.id - Seorang warga Jambi menggelapkan mobil rental Toyota Innova Reborn. Mobil tersebut lalu digadaikan ke warga Suku Anak Dalam (SAD) sebesar Rp40 juta.

"Saat ini satu orang sudah kita amankan, tetapi kita masih lakukan penyelidikan lanjut," kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry, Sabtu (2/7/2022).

Organisasi rental mobil, Buser Rentcar Nasional (BRN) cabang Jambi yang melaporkan penggelapan mobil ini ke Polsek Jambi Selatan.

Dari informasi diketahui pelaku menggadaikan mobil tersebut ke warga SAD di Mentawak, Kabupaten Merangin.

Divisi Penindakan BRN Jambi, Wawan mengatakan, pelaku merental mobil dari salah satu anggotanya. Untuk menebus kembali mobil tersebut, BRN mengeluarkan uang Rp48 juta.

"Harus mengeluarkan uang sebesar Rp48 juta untuk menebus mobil tersebut," kata Wawan.

Dengan tertangkapnya pelaku, BRN berharap kasus serupa tak terulang lagi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut