get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Kelelahan, Sopir Truk Batu Bara Ditemukan Tewas Saat Tunggu Antrean di Mojokerto

Gabung Komplotan Pencurian Kendaraan, Satpam RSUD Malingping Ditangkap Polisi

Selasa, 02 April 2024 - 12:07:00 WIB
Gabung Komplotan Pencurian Kendaraan, Satpam RSUD Malingping Ditangkap Polisi
Polisi menangkap komplotan pencurian kendaraan di Lebak, Provinsi Banten. (Foto: Fariz Abdullah).

LEBAK, iNews.id- S (57) warga Kampung Lebak Jaha, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditangkap polisi. Pria yang berprofesi sebagai sekuriti atau Satpam RSUD Malingping itu bagian dari komplotan pencurian bermotor.

S ditangkap bersama dua rekannya berinisial, AS (37 tahun) dan TH (40 tahun). Mereka bersekongkol untuk melenyapkan salah satu kendaraan pengunjung.

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya mengatakan, ketiga pelaku ditangkap usai adanya laporan salah satu warga yang mengaku kehilangan kendaraan bermotor saat menjenguk kerabatnya.

"Laporan awal korban mau jenguk menemani saudaranya yang lagi sakit. Saat mau pulang motor Honda Scoopy korban hilang," ujar Wisnu, Selasa (2/4/2024).

Dia menuturkan, bermodal dari laporan tim opsnal Satreskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan AS dan TH.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata kedua pelaku ini sekongkol dengan salah satu sekuriti berinisial S. Dia berperan sebagai informan," tuturnya.

Atas peristiwa tersebut, ketiga pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Beberapa barang bukti seperti kunci letter T dan mata kunci lainnya berhasil diamankan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut