Fakta-Fakta Aliran Hakdzat di Pandeglang, Menyimpang dari Syariat Islam
PANDEGLANG, iNews.id - Aliran Hakdzat di Kabupaten Pandeglang, Banten, sangat jauh menyimpang dari syariat Islam. Sebab pengikutnya shalat menghadap empat arah mata angin dan tanpa gerakan rukuk.
Meski aliran sesat sejak awal sudah diketahui tak sesuai ajaran Islam, tetap memiliki pengikut. Kepercayaan tersebut tersebar di Kampung Cimenteng, Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur.
Berikut fakta-fakta Aliran Hakdzat di Pandeglang:
1. Shalat Menghadap 4 Arah Mata Angin
Aliran ini dinilai menyimpang oleh Camat Sumur, Heru. Dia mengatakan, praktik shalat aliran Hakdzat menghadap empat arah mata angin. Hal ini tentu tidak sesuai dengan ajaran dan syariat Islam.
"Dari pengakuan mereka, kalau salat fardhunya sama dengan ajaran Islam. Cuma salat sunah yang mereka laksanakan mengikuti arah empat mata angin," kata Heru, Selasa (28/9/2021).
2. Shalat Tidak Pakai Rukuk
Keganjilan dari Aliran Hakdzat juga tidak adanya rukuk dalam pelaksanaan shalat tersebut. "Shalatnya tidak pakai rukuk, jadi langsung sujud," ujar Heru.
3 Diprakarsai 3 Orang
Kemunculan aliran Hakdzat menurut Heru, diprakarsai atau dipimpin oleh tiga orang yakni Misran, Karyati dan Abah Sahim. "Saya tidah tahu persis siapa yang pemimpin utamanya," ujarnya Heru.
4. Pengikutnya Orang-Orang Tedekat
Heru mengatakan aliran yang dipimpin oleh Misran, Karyati dan Abah Sahim memiliki pengikut. Namun mereka hanya orang-orang terdekat, rata-rata keluarga atau tetangga.
"Rata-rata pengikutnya masih keluarga," kata Heru.
5. Jumlah Pengikut 40 Orang
Hingga saat ini jumlah pengikut Aliran Hakdzat ada sekitar 40 orang. Jumlah ini diketahui setelah MUI Pandeglang mendatangi kelompok ini.
Para pengikut Aliran Hakdzat telah diberikan pembinaan oleh para tokoh masyarakat, MUI dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan hingga ulama setempat.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal