get app
inews
Aa Text
Read Next : Apes, Emak-Emak di Palembang Dihipnotis, Emas Rp33 Juta Ditukar Koin Sakti Abal-Abal

Enam Pelaku Hipnotis di Angkot Ditangkap Polisi

Selasa, 12 Desember 2017 - 14:20:00 WIB
Enam Pelaku Hipnotis di Angkot Ditangkap Polisi
Polisi menangkap pelaku hipnotis saat sedang beraksi di angkot. (Foto:iNews/Mukmin Azis)

BALIKPAPAN, iNews.id – Sindikat pelaku hipnotis atau gendam yang kerap beraksi di dalam angkot lintas provinsi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), dibekuk petugas di sebuah hotel. Petugas juga membekuk pelaku lainnya saat hendak beraksi di dalam angkot.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Hilman mengatakan, modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan berpura-pura sebagai warga dari luar kota, lalu menawarkan emas kepada korban.

“Di dalam angkot, pelaku mengiming-imingi barang berupa emas yang diakui didapat dari Batam. Sementara peran pelaku lain meyakinkan korban untuk menukar emas yang dipakainya,” kata Hilman, Selasa (12/12/2017).

Hilman mengatakan, dalam setiap operasi, pelaku berjumlah sedikitnya enam orang. Mereka membagi peran masing-masing saat beraksi. “Modus operandinya, pelaku berbagi tugas. Ada yang berperan menjadi sopir membawa mobil angkot dan ada yang mengawasi pakai mobil. Untuk yang berperan sebagai sopir angkot, khusus mengangkut penumpang yang menjadi sasaran, terutama ibu-ibu yang membawa perhiasan,” tuturnya.

Setelah menggasak barang berharga milik korban, pelaku langsung kabur. Sementara yang berperan sebagai sopir angkot tetap mengantar korban sampai tujuan. “Angkot yang mereka gunakan merupakan hasil menyewa milik temannya yang merupakan sopir angkot di Balikpapan,” ungkap Hilman.

Berdasarkan hasil laporan beberapa korban, pelaku sudah beraksi cukup lama. Polisi mencatat total hasil kejahatan mencapai Rp400 juta dari Makassar, Surabaya dan Jakarta. Enam pelaku masih berada di Mapolda Kaltim untuk pengembangan kasus. “Mereka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 20 tahun,” tuturnya.

Editor: Dony Aprian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut