Eksekusi Bangunan di Bengkulu Ricuh, Penghuni Tiba-Tiba Bakar Rumah
BENGKULU, iNews.id - Proses eksekusi lahan seluas 4.000 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan sekolah PAUD dan rumah di Jalan Raden Patah, Kota Bengkulu, berlangsung ricuh, Rabu (23/7/2025). Salah satu anggota keluarga termohon eksekusi tiba-tiba membakar rumah yang menjadi objek eksekusi.
Aksi ini menimbulkan kepanikan di lokasi. Puluhan polisi dan warga sekitar panik ketika melihat api dengan cepat membesar, membakar habis bangunan semi permanen tersebut. Tak lama berselang, personel dari Polresta Bengkulu langsung mengamankan pelaku pembakaran.
"Tiba-tiba bangunan sebelah terbakar, ternyata ada unsur kesengajaan salah satu diduga pelaku sudah kita amankan," ujar Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, Kamis (24/7/2025).
Meski termohon sempat menghalangi proses eksekusi dan mengajukan banding hingga kasasi, mereka kalah dalam seluruh tahapan hukum dan tetap menolak mengosongkan bangunan. Adu mulut antara pihak termohon dan juru sita sempat terjadi sebelum insiden pembakaran berlangsung.
"Meskipun sempat terhambat akibat kebakaran, eksekusi tetap dilaksanakan oleh juru sita dengan merobohkan bangunan PAUD dan mengosongkan lahan sesuai putusan pengadilan," kata Komarudin, kuasa hukum pemohon.
Editor: Kurnia Illahi