Dugaan Pungutan Liar di Polres Batanghari Ditangani Satgas Saber Pungli
JAMBI, iNews.id - Satgas Saber Pungli memeriksa sejumlah saksi dugaan pungutan liar (pungli) di Polres Batanghari. Kasusnya ditangani bersama Polda Jambi.
"Yang di Batanghari ini masih dalam proses. Silakan tanya kepada kapolda," ujar Ketua Satgas Saber Pungli, Komjen Agung Budi Maryoto di Jambi, Selasa (24/5/2022).
Agung mengatakan, dugaan pungli tersebut ditangani Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi bersama Polda Jambi.
Menurut Agung, secara nasional kasus Tim Saber Pungli menangani banyak kasus di Indonesia. Salah satunya berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti hingga Rp300 miliar.
"Ini supaya kami melakukan pembelajaran kepada masyarakat termasuk aparatur penyelenggara negara, agar tidak ada lagi pungutan liar," kata jenderal Polri bintang tiga ini.
Agung berterima kasih kepada Gubernur Jambi yang menganggarkan untuk tim saber pungli di wilayahnya. Dia berharap Inspektorat Pemprov Jambi segera mensosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Sabes Pungli
Editor: Reza Yunanto