get app
inews
Aa Text
Read Next : ART Korban TPPO di Batam Diperlakukan Tak Manusiawi, Tak Digaji hingga Alami Kekerasan

Dua Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Pulau Galang

Jumat, 29 Juli 2022 - 17:21:00 WIB
Dua Kapal Asing Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Pulau Galang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau menenggelamkan dua kapal asing berbendera Vietnam di Pulau Galang, Kota Batam, Jumat (29/7/2022). (Foto: Antara).

BATAM, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau menenggelamkan dua kapal asing di Pulau Galang, Kota Batam, Jumat (29/7/2022). Kapal tersebut berbendera Vietnam.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Herlina Setyorini mengatakan, dua kapal itu ditenggelamkan dengan cara menggunakan pasir dan pemberat. Tujuannya untuk pengembangan habitat ikan dan ramah lingkungan.

"Kita tenggelamkan agar menjadi tempat baru berkumpulnya habitat ikan dan tetap terjaga dengan adanya terumbu karang yang ramah lingkungan. Pemilihan penenggelaman agar tidak ada pencemaran dibanding dibakar,” ujar Herlina di Batam (29/7/2022).

Dia menuturkan, penenggelaman dua kapal asing berbendera Vietnam ini dilakukan setelah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Tanjung Pinang yang dalam amar putusannya terkait dengan perkara kapal dirampas untuk dimusnahkan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut