Dituding Punya Ilmu Hitam, Rumah Pasutri di Konawe Selatan Dibakar Warga
KENDARI, iNews.id - Polres Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menyelidiki pembakaran rumah pasangan suami-istri (pasutri) warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara. Pasutri inisial U (60) dan istrinya WL (55) dituding memiliki ilmu hitam parakang.
"Sudah ditangani Polsek Moramo Utara. Saat ini anggota sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Kasi Humas Polres Konawe Selatan AKP Muslimin Ganyu, Senin (3/1/2022).
Pasutri tersebut langsung melaporkan pembakaran rumah mereka ke Polsek Moramo Utara. Mereka mengaku dituduh warga memiliki ilmu hitam.
"Katanya diduga punya ilmu hitam kayak ilmu parakang. Kalau di Jawa dibilang semacam santet," kata Muslimin.
Dia menjelaskan, insiden rumah dibakar itu terjadi pada Minggu 2 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 WITA.
Awalnya ada seorang warga setempat yakni WDH (30) meninggal pada 30 Desember 2021. Keluarga WDH menduga kematian itu karena ilmu hitam yang dimiliki WL.
Karena itulah korban menduga pelaku pembakaran rumah mereka adalah keluarga WDH.
"Pelaku pembakaran diduga dilakukan oleh sekelompok keluarga almarhumah WDH yang meninggal dunia pada Kamis 30 Desember 2021. Yang dianggap penyebab kematian adalah perempuan WL yang memiliki ilmu hitam parakang," tuturnya.
Akibat peristiwa itu, rumah kayu milik pasutri tersebut ludes terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.
Editor: Reza Yunanto