Ditpolairud Polda Riau Bongkar Praktik Tambang Pasir Ilegal, 3 Orang Ditangkap
PEKANBARU, iNews.id – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau membongkar praktik tambang pasir ilegal di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Tiga orang ditangkap dalam operasi ini.
Kasubdit Gakkum Polda Riau, AKBP Jogi Riau Samudra mengatakan, ketiga orang tersebut berinisial HB, JF dan AN dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini, tersangka, barang bukti sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan berkas oleh penyidik,” ujar AKBP Jogi pada Selasa (30/9/2025)
Dia menyampaikan, kasus ini terkuak berkat patroli dini hari yang dilakukan oleh tim Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Riau bersama awak Kapal Polisi Siak IV-3001 pada Senin (22/9/2025).
Editor: Kurnia Illahi