get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Bumi Magnitudo 5,6 Guncang Buol Sulteng

Ditegur Mendagri karena Rambut Pirangnya, Begini Penjelasan Pasha Ungu

Jumat, 07 Agustus 2020 - 14:27:00 WIB
Ditegur Mendagri karena Rambut Pirangnya, Begini Penjelasan Pasha Ungu
Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu saat masih berambut pirang. (Foto: Ist/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Rambut pirang Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau akrab disapa Pasha Ungu memicu kontroversi beberapa waktu lalu. Vokalis band Ungu ini akhirnya angkat bicara setelah mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menurut Pasha, dirinya mengecat rambut hanya untuk proyek pembuatan video klip bersama musisi-musisi daerah di Palu. Dia ingin membuka pintu bagi para musisisi daerah untuk bisa berkiprah di tingkat nasional.

"Itu dalam rangka mengangkat atau membuka pintu bagi musisi daerah Palu. Paling tidak perwakilan agar bisa berkiprah di nasional. Saya kira itu," kata Pasha saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Menanggapi teguran dari Mendagri Tito Karnavian, pemilik nama asli Sigit Purnomo itu pun mengaku menerima dan mematuhi segala aturan yang berlaku bagi pejabat pemerintah.

"Menurut saya harus saya apresiasi. Tentunya kami tidak ada lagi argumentasi kecuali patuh dan juga taat terhadap apa yang sudah beliau sampaikan," ujar Pasha.

Tak lama setelah mendapat teguran, Pasha lantas mencukur habis rambutnya hingga plontos. Pasha mengaku memang langsung berencana mencukur habis rambutnya untuk menyambut hari raya Idul Adha.

"Karena salat Id, memang saya kira enggak pantes juga ya. Masa salat Id rambutnya kuning, saya juga ngerasa enggak enak. Bukan masalah persoalan netizen, enggak, bukan karena itu. Memang harus saya potong karena besoknya mau salat Id," kata dia.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut