get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Kedatangan Atlet Israel, PDIP: Indonesia Tak Boleh Kerja Sama dengan Penjajah Palestina

Ditegur Gubernur, SMAN 1 Bengkulu Tengah Bantah Keluarkan Siswi Penghina Palestina

Kamis, 20 Mei 2021 - 15:15:00 WIB
Ditegur Gubernur, SMAN 1 Bengkulu Tengah Bantah Keluarkan Siswi Penghina Palestina
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah Eka Saputra memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (20/5/2021). (Foto: iNews/Endro Dwirawan)

BENGKULU TENGAH, iNews.id – Pihak sekolah angkat bicara setelah siswi yang video TikToknya menghina Palestina viral ramai diberitakan disebut disanksi dengan mengeluarkannya dari sekolah. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pun menegur sekolah karena menilai MS seharusnya tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah Eka Saputra menegaskan, dirinya secara pribadi maupun secara kelembagaan tidak pernah menyatakan MS dikeluarkan dari sekolah. Sekolah hanya memberikan sanksi kepada MS dengan memulangkan kepada orang tuanya untuk dibina. Sebab, kondisi belajar mengajar di sekolah saat ini masih dihentikan akibat pandemi Covid-19.

“Saya tidak pernah mengucapkan statement mengeluarkan atau men-dropout anak tersebut. Untuk saat ini, karena masih Covid-19, ananda tersebut kami serahkan atau kami kembalikan dulu kepada orang tuanya untuk dibina karena kami khawatir psikisnya terganggu dengan pemberitaan yang begitu besar,” kata Eka Saputra, Kamis (20/5/2021). 

Eka mengatakan, setelah kejadian itu memang ada permintaan dari kedua orang tua MS agar MS pindah sekolah yang disertai dengan surat permohonan. SMAN 1 Bengkulu Tengah menjamin MS tetap akan mendapatkan hak pendidikannya. Bahkan, mereka akan membantu mencarikan sekolah baru untuk MS. 

”Persoalan nanti ananda ini mau pindah seperti yang disampaikan oleh kedua orang tuanya kepada kami, kami pihak sekolah tetap membantu semaksimal mungkin. Jadi, tidak akan ada yang namanya putus sekolah seperti yang diberitakan beberapa hari ini,” kata Eka Saputra.

Eka kembali menegaskan, MS tidak akan kehilangan haknya melanjutkan pendidikan. Dia bisa bersekolah di mana pun dia inginkan.

“Bapak gubernur melalui kepala dinas dan kacabdin juga memastikan bahwa anak ini tidak ada hak pendidikan yang akan hilang. Artinya, anak ini akan tetap bisa bersekolah di mana pun tempat yang diinginkannya,” katanya.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar tidak lagi membahas kasus video viral MS yang menghina Palestina itu. Sebab, perjalanan kasus ini telah membuat kondisi psikis MS terganggu.

“Jadi atas nama lembaga dan pribadi saya mohon kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Bengkulu agar tidak lagi mengungkit-ngungkit masalah ini di mana pun. Cukuplah ini jadi pembelajaran bagi kami, bagi kita,” katanya.

Sebelumnya Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Kabupaten Bengkulu Tengah Adang Parlindungan mengatakan, berdasarkan hasil keputusan pihak sekolah, Dinas Pendidikan Bengkulu Tengah dan komite sekolah, MS dinyatakan telah memenuhi poin melanggar tata tertib sekolah. Karena itu, dia dikenakan sanksi dikeluarkan dari sekolah.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut