get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumber Radiasi Cesium 137 di Cikande Diduga dari Tanah Urukan Rumah Warga

Disdukcapil Sebut Ribuan E-KTP yang Dibuang di Jalan Sudah Tak Berlaku

Selasa, 11 September 2018 - 20:28:00 WIB
Disdukcapil Sebut Ribuan E-KTP yang Dibuang di Jalan Sudah Tak Berlaku
Ribuan lembar e-KTP ditemukan warga di pinggir jalan Kampung Banjarsari, Cikande, Serang, Banten. (Foto: SINDOnews)

SERANG, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Banten menyatakan ribuan KTP elektronik (e-KTP) yang ditemukan berceceran di jalan Kampung Banjarsari, Kecamatan Cikande, sudah tidak berlaku.

Dari hasil penghitungan petugas Disdukcapil, total ada 2.910 keping e-KTP yang dibuang di jalan oleh oknum tak dikenal.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin mengungkapkan, dari 2.910 lembar e-KTP tersebut tercatat ada 513 KTP manual dan 111 e-KTP yang sudah rusak secara fisik.

"Kami melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan," kata Asep, Selasa (11/9/2018).

Untuk memastikan keaslian fisik ribuan e-KTP itu, kata dia, Disdukcapil akan melakukan uji fisik semua e-KTP apakah seluruh dokumen negara itu sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian atau tidak.

Ribuan lembar e-KTP itu sebelumnya ditemukan warga Kampung Banjarsari RT 01/03 Cikande, Kabupaten Serang tercecer di pinggir jalan masuk menuju kampung pada Minggu (9/9/2018).

Ribuan lembar KTP yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Serang itu dikemas dalam kotak kardus dan dibungkus pelastik itu kemudian diamankan oleh petugas Koramil setempat dan diamankan ke Makodim Serang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut