PADANG, iNews.id – Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melaporkan oknum dosen ke polisi karena melakukan pelecehan seksual kepada dirinya. Kasus ini kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus dugaaan pelecehan seksual ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban berinisial U (20) memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian. Mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumbar pada tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Menurut pengakuan korban, dosen berinisial FY (29) itu melakukan pelecehan seksual di salah satu toilet yang ada di kampus. Saat kejadian, ada acara di kampus. “Tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari kegiatan mahasiswa,” kata Stefanus di Padang, Jumat (17/1/2020).
BACA JUGA:
Bocah SD Korban Pencabulan di Padang Derita Kanker Serviks, Pelaku Ditangkap
Modus Beri Uang Jajan, Caleg PBB di Padang Cabuli 2 Bocah Tetangga
Berdasarkan keterangan korban sesuai laporan ke polisi, kasus tersebut berawal saat ada kegiatan mahasiswa. Oknum dosen itu meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua kampus.
Saat oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur, dia langsung menarik korban ke dalam toilet. Kemudian terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut. “Korban mengaku sempat dikunci di dalam toilet,” katanya.
Saat ini, polisi sedang menindaklanjuti laporan korban. Kasus dugaan pelecehan seksual ini akan ditangani Ditreskrimum. Polisi akan menindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap saksi korban dan terlapor untuk dimintai keterangan.
“Kami minta bersabar karena ini kasus asusila. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan korban,” kata Stefanus.
Editor: Maria Christina













