Dikejar Polisi, 2 Pelaku Begal Motor Bersenpi Ditangkap usai Jatuh dari Motor

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Dua pelaku begal motor yang kerap beroperasi di wilayah Bandarlampung, Provinsi Lampung ditangkap polisi setelah terjatuh dari motor saat dikejar petugas, Senin (5/10/2020). Kedua pelaku sempat melawan dengan mengacungkan senpi rakitan ke petugas di kawasan Rajabasa.
Kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah terkepung. Dari penggeledahan, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, petugas dibantu warga mengejar kedua pelaku bersenpi yang kabur saat ada razia lalulintas di kawasan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Rajabasa, Bandarlampung.
“Setelah kita kejar, kedua tersangka ini jatuh dari motornya. Tapi, mereka tidak menyerah dan berupaya melarikan diri sembari mengacungkan senjata api rakitan ke petugas dan warga,” katanya.
Melihat perlawanan kedua pelaku, kata dia, warga yang sempat tersulut emosi kemudian mengeroyok kedua pelaku sebelum dievakuasi polisi ke Mapolsek Kedaton.
“Kedua pelaku ini masing-masing bernama Khaingari (30) dan Arif Setiawan (25) keduanya warga Gunung Sugih Besar, Kabupaten Lampung Timur,” katanya.
Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa intensif petugas Mapolresta Bandarlampung yang diduga merupakan pelaku kriminalitas begal motor yang kerap beraksi di Kota Bandarlampung.
Editor: Kastolani Marzuki