Dihadang Massa di Pamekasan, Kiai Ma'ruf: Saya Tidak Merasa Jengkel
MATARAM, iNews.id - Cawapres 01 KH Ma'ruf Amin mengaku tidak jengkel usai dihadang massa yang menolak kehadirannya saat hendak menghadiri haul dan ziarah ke makam Kiai Suhro di Pamekasan, Madura, Senin (1/4/2019).
“Saya tidak merasa jengkel," kata Ma'ruf di sela-sela safari politik di Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (2/4/2019).
Menurut Kiai Ma’ruf, upaya sejumlah unsur masyarakat yang menghadang tidak mampu mengintimidasinya. Telah banyak rintangan yang telah dilalui dalam berbagai fase kehidupan sehingga penghadangan itu hanya aksi biasa.
"Tidak terintimidasi karena sudah terbiasa berjuang. Kayak gitu, gak punya pengaruh buat saya," kata dia.
Mustaysar PBNU itu mengatakan penghadangan itu justru tampak aneh. "Itu yang aneh, saya sudah selesai kampanye di Sumenep lapangan penuh saya pulang, ziarah. Ziarah kok dihalangin," kata dia.
Menurut Kiai Ma’ruf, rakyat Madura saat ini justru mendukung Jokowi-Ma'ruf. Aksi penghadangan di Pamekasan merupakan aksi dari sedikit orang di Pulau Madura.
“Itu orang yang kurang paham kontestasi pemilu. Itu kan soal bagaimana bersaing dengan sehat bermartabat. Kalau cara seperti itu kan tidak sehat," kata dia.
Ma'ruf mendorong setiap pihak untuk tenang dan tidak tersulut atas aksi penghadangan yang tidak terpuji itu. “Agar semua tetap tenang tidak terprovokasi," kata dia.
Diketahui, pada Senin (1/4/2019), beberapa orang yang mengenakan atribut bergambar Prabowo-Sandi mencoba menghadang kedatangan Ma'ruf Amin yang rencannya menghadiri haul dan berziarah ke Makam Kiai Suhro di Pamekasan.
Massa menghadang dengan terus meneriakkan "Prabowo! Prabowo! Prabowo!" dan membentangkan aneka poster bergambar Prabowo-Sandi.
Ketua PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyayangkan penolakan dan penghadangan yang dilakukan sekelompok massa terhadap Cawapres 01 KH Ma'ruf Amin saat hendak berziarah ke makam Kiai Suhro di Pamekasan, Madura.
“Kita prihatin sekaligus menyesalkan aksi penghadangan terhadap salah satu calon wakil presiden yang sebenarnya diperbolehkan menurut undang-undang untuk melakukan perjalanan politik ke manapun sesuai ketentuan KPU," kata Gus Ipul kepada awak media, Selasa (2/4/2019).
Jika penghadangan ini dibiarkan, Gus Ipul kawatir akan memicu penghadangan-penghadangan serupa terhadap calon lainnya. Karenanya, penghadangan seperti yang terjadi di Pamekasan pada Senin, 1 Maret 2019, seharusnya bisa dicegah sejak awal.
Editor: Kastolani Marzuki