Diduga Timbun BBM Ilegal Jenis Solar, Warung di Muarojambi Digerebek Polisi
MUAROJAMBI, iNews.id - Sebuah warung di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Muarojambi, Jambi, digererebek polisi. Diduga, warung itu menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar.
Penggerebekan yang dilakukan polisi, setelah petugas mendapatkan adanya video viral di media sosial (medsos) yang memperlihatkan dugaan tempat penimbunan minyak solar dari hasil 'kencingan' mobil Pertamina tangki merah putih.
Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi membenarkan adanya penggerebekan itu.
Dia mengatakan, penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Jaluko AKP Rodi Hambali.
Namun, saat tiba di lokasi tidak temukan adanya aktivitas penimbunan minyak solar hasil kencingan mobil tangki Pertamina merah putih.
Meski demikian, petugas mengamankan seorang pemilik warung berinisial AF (52).
"Dari hasil pemeriksaan, AF mengaku bahwa video dan foto yang viral di medsos adalah video lama," ungkapnya, Rabu (21/12/2022).
Menurut pengakuan AF, kata dia, saat ini solar lagi kosong karna angkutan truk batubara mau berhenti menjelang akhir tahun.
"Untuk saat ini, AF mengaku tidak menjual solar dari SPBU lagi," ujarnya.
Selanjutnya, pemilik warung masih dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun begitu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari belakang rumah AF.
"10 buah galon ukuran 10 liter, 1 buah drum plastik, 1 buah drum besi warna merah putih merek Pertamina, 5 buah galon ukuran 25 liter," imbuh Amradi.
Kemudian, 1 buah selang ukuran panjang 2 meter dan 3 buah tedmon ukuran 1.000 liter.
Editor: Candra Setia Budi