Diduga Mabuk, Oknum Polisi di Sikka Aniaya Warga di Pesta Pernikahan
FLORES, iNews.id – Pesta pernikahan warga di Kilometer II, tepatnya di samping Masjid Al Anshar, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berubah menjadi tegang, Minggu (29/7/2018). Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sikka mendadak menganiaya warga diacara hajatan tersebut.
Oknum anggota Polri berinisial RI dengan pangkat Brigadir Polisi itu diduga dalam kondisi mabuk saat membuat kekacauan. Aksi penganiayaannya terhenti setelah warga melerai dan membawa korban pemukulan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
Usai mendapat pengobatan, warga korban penganiayaan bernama Sayudin membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Dia melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya.
Sayudin mengaku terpaksa melaporkan pelaku karena merasa tidak mempunyai masalah dengan yang bersangkutan. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di atas hidung dan wajah lebam. “Dia (oknum polisi) tanya ke saya, kamu masih dendam. Saya diam dan dia langsung memukul wajah saya,” katanya, Selasa (31/7/2018).
Korban berharap dengan adanya laporan itu, oknum polisi yang menganiayanya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Saya mau kasus ini diproses,” ujarnya.
Kepala Seksi Propam Polres Sikka Ipda Anshari membenarkan adanya laporan warga atas oknum anggota yang diduga melakukan penganiayaan. “Saya sudah panggil anggota yang dilaporkan dan meminta keterangannya. Memang saat itu tercium bau alkohol, tapi kondisi dia masih sadar tidak mabuk,” kata Anshari.
Dia melanjutkan, Brigpol RI saat ini sudah diamankan dan ditahan di Sel Mapolres Sikka untuk kepentingan penyelidikan. “Kasus ini sepenuhnya tergantung pihak korban untuk melanjutkan atau diselesaikan secara kekeluargaan karena keduanya saling mengenal. Namun penuturan korban, dia ingin kasus ini lanjut,” ujar perwira pertama Polri tersebut.
Editor: Donald Karouw