CILEGON, iNews.id - Sejumlah wali murid sekolah dasar (SD) negeri di Cilegon, Banten melaporkan mantan perwira polisi berpangkat AKBP. Oknum mantan perwira itu diduga telah menganiaya tujuh siswa.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahjo Untoro mengatakan, laporan dari wali murid itu masih ditangani penyidik. Dari keterangan sementara, persoalan itu dipicu kesalahpahaman anak-anak SD.
Santri Tewas Dianiaya, Keluarga Korban Tuntut Pondok Pesantren di Tangerang
Saat itu, mantan perwira berinisial YJ berusaha melerai mereka yang berkelahi di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
“Pak YJ ini sempat melerai, namun para siswa tetap berkelahi hingga masuk ke dalam kelas. Pelaku sempat melakukan pemukulan di dalam ruang kelas, pada saat itu ada wali kelas yang melihat tindakan YJ,” katanya, Senin (29/8/2022).
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Tersangka Penganiayaan Perempuan di SPBU
Dia mengatakan, terkait kejadian itu, Satreskrim Polres Cilegon akan secepatnya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
Dikonfirmasi terkait tudingan penganiayaan, AKBP YJ membantah jika dirinya telah memukul para pelajar SD. Dia mengaku saat itu hanya melerai anak-anak yang berkelahi tersebut, sehingga membuat dirinya terjatuh dan terluka di lengan dan badan. Dia juga menyayangkan peristiwa ini hingga menimbulkan polemic.
Editor: Kastolani Marzuki