Diburu, 3 DPO Pengeroyok Anggota Polda Jambi Diminta segera Serahkan Diri
JAMBI, iNews.id - Satreskrim Polresta Jambi terus memburu pengeroyok anggota Ditreskrimsus Polda Jambi. Pengeroyokan itu terjadi pada akhir Oktober lalu oleh gerombolan bermotor.
Sebelumnya petugas telah berhasil menangkap dua pelaku terkait pengeroyokan tersebut. Salah satunya berperan sebagai eksekutor. Sementara, para pelaku lainnya masih diburu petugas.
"Kita masih mengejar tiga pelaku lagi dan masih dalam proses penyidikan untuk dilakukan pencarian," ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar, Jumat (1/12/2023).
Dia menyampaikan, ketiga pelaku sudah masuk dalam pencarian orang (DPO) Polresta Jambi.
Menurutnya, dua pelaku yang telah ditangkap lebih dulu sebelumnya juga sudah dimasukkan DPO. "Kedua pelaku, yakni berinisial I dan M. Keduanya berhasil diringkus petugas di tempat persembunyiannya di wilayah Provinsi Lampung," katanya.
Dia menuturkan, dalam penangkapan terhadap kedua pelaku pihaknya berkoordinasi dengan pihak Polres Tulang Bawang, Lampung.
"Alhamdulillah kita sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang DPO yang berada di Lampung, salah satunya inisial I, yang merupakan eksekutor dalam tindak pidana tersebut," tuturnya.
Dia meminta, agar ketiga pelaku segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat.
Dengan diamankannya dua orang pelaku ini, total pelaku yang sudah diamankan polisi menjadi sembilan orang. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO polisi.
Editor: Kurnia Illahi