get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hebat Gedung Pernikahan dan Rumah Warga di Manado, 12 Mobil Damkar Dikerahkan

Dibuka Fungsional, Gubernur Sulut: Tol Manado-Bitung Persingkat Waktu

Selasa, 25 Desember 2018 - 04:37:00 WIB
Dibuka Fungsional, Gubernur Sulut: Tol Manado-Bitung Persingkat Waktu
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey saat membuka Tol Manado-Bitung secara fungsional selama masa libur Natal dan tahun baru. (Foto: iNews.id/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Jalan Tol Manado-Bitung dikelola oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yakni PT Jasamarga Manado Bitung (JMB) resmi beroperasi fungsional, Senin (24/12/2018).

Beroperasinya Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 1B dan 2A yang terbentang dari Airmadidi hingga Danowudu sepanjang 14,5 kilometer dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey.

Menurut Olly Dondokambey, tujuan pengoperasian Jalan Tol Manado-Bitung yang merupakan jalan tol pertama di Sulut ini adalah untuk mendukung kelancaran arus mudik balik libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan jalan tol Manado-Bitung. "Tol ini akan mengurai kemacetan yang ada di jalur Manado-Bitung," ujar Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Senin (24/12/2018).

Jalan tol sepanjang 25 kilometer yang rencananya selesai pembangunannya pada triwulan pertama tahun 2019 ini akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Maret 2019 nanti.

Beroperasinya jalan tol ini secara fungsional dapat mempersingkat waktu tempuh antara Manado dan Bitung serta sebaliknya bila dibandingkan dengan menggunakan jalan arteri atau non-tol. "Pada jalur normal, waktu tempuh bisa mencapai 45-60 menit, sedangkan melalui jalan tol Manado-Bitung hanya membutuhkan waktu 25-30 menit," kata Olly.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Triono Junoasmono mengatakan selama masa uji coba, pengguna jalan tol tidak akan dipungut biaya alias gratis.

Menurut Triono, pengoperasian secara fungsional ini mulai 24 Desember 2018 sampai 5 Januari 2019 yang dibagi dua bagian yakni, 24 Desember sampai tanggal 1 Januari  dari Airmadidi menuju Manembo-nembo satu arah dan 2-5 Januari arah se baliknya, dari Manembo-nembo menuju ke Airmadidi.

"Untuk sementara karena ini sifatnya fungsional kami buka dari jam 07.00 wita sampai jam 17.00 wita setiap hari dan hanya untuk kendaraan kecil jadi sementara untuk kendaraan besar tidak boleh melewati untuk faktor keamanan," kata Triono.


Pengoperasian hari ini berjalan lancar dan sudah ada beberapa kendaraan yang melewati jalan tol. Karena itu, Triono berharap jalur fungsional ini dapat memberikan manfaat untuk seluruh Masyarakat khususnya masyarakat di Manado dan Bitung dalam rangka merayakan Natal dan Tahun Baru.

"Selama ini masyarakat yang mau ke arah Bitung hanya menggunakan satu akses yaitu menggunakan jalan nasional, dengan adanya fungsional ini menjadi tambahan alternatif," kata Triono.

Untuk sementara, pengoperasian jalan tol berlaku sejak 24 Desember 2018 sampai 1 Januari 2019 untuk arah Manado ke Bitung dan baru diperuntukkan bagi kendaraan kecil seperti sedan, jip, pikap, MPV dan sejenisnya (kecuali bus, truk dan motor) dengan kecepatan maksimal 60 kilometer per jam. Untuk arah Bitung ke Manado berlaku sejak 2-5 Januari 2019.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut