get app
inews
Aa Text
Read Next : Merawat Harmoni Sosial, Sholawat Kebangsaan di Surabaya Dihadiri 52.500 Peserta

Desa di Kutai Kartanegara Jadi Percontohan Kampung Zakat, Dapat Program Pemberdayaan

Rabu, 04 November 2020 - 06:42:00 WIB
Desa di Kutai Kartanegara Jadi Percontohan Kampung Zakat, Dapat Program Pemberdayaan
Peresmian Program Percontohan Kampung Zakat di Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan kampung zakat. Hal ini ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Launching program percontohan Desa Santan Tengah dilakukan secara resmi oleh Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, Selasa (3/11/2020). Sebagai kampung zakat, desa ini akan mendapat berbagai program pemberdayaan bernilai variatif sesuai kebutuhan setempat.

Dia mengatakan, kampung zakat merupakan salah satu program Kemenag yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Dengan program ini, sekelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan dibina dan diberdayakan dengan berbasis dana zakat, infak dan sedekah.

Pemberdayaan yang akan diterima masyarakat meliputi bidang ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan, kesehatan, dan sosial kemanusiaan. Program ini didesain untuk kurun waktu tiga tahun dengan tahapan perintisan, pelaksanaan dan berujung kemandirian.

“Program ini merupakan wujud inovasi kebijakan yang lebih berbasis pencapaian output dan outcome. Dengan pemberdayaan masyarakat, maka hasilnya jelas langsung dirasakan oleh penerima,” katanya.

Dia menambahkan, pendekatan agama diambil karena hal ini secara inheren menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, program ini merupakan wujud kehadiran negara dalam berbagai permasalahan di tengah masyarakat.

“Kemenag tidak hanya bertanggung jawab sebagai pembimbing dan penyebar nilai-nilai keagamaan, tetapi ingin berposisi sebagai rujukan dalam pengamalan Agama islam yang konsisten dan bervisi rahmatan lilalamin,” katanya.

Kamaruddin menambahkan, membangun masyarakat yang mandiri dan kuat menurut agama Islam basisnya saling membantu antarmasyarakat. Salah satunya melalui zakat.

"Saya tegaskan sesuai namanya, program percontohan ini harus betul-betul menjadi contoh. Jangan hanya diresmikan lalu hilang. Ini pertaruhan kita bahwa ini harus berlanjut di masa yang akan datang," katanya.

Bagi Kemenag, kegiatan ini memiliki makna yang lebih besar dari sekedar bantuan sosial, yaitu menjaga dan memelihara esensi ajaran Islam yang hakikatnya peduli pada sesama. Pemerintah juga memberikan muatan moderasi beragama dan memperkuat kesadaran keragaman dan kemajemukan.

“Kehadiran aparatur pemerintah di daerah binaan tersebut diharapkan dapat mencegahan masuknya paham keagamaan yang menyimpang dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama,” katanya.

Kampung zakat menjadi primadona dari banyak item dalam Program Percontohan. Selain itu terdapat beberapa bentuk kegiatan lain, seperti program wakaf produktif, bantuan renovasi dan operasional Masjid/Musholl, Pemberdayaan Penyuluh Agama Islam, bantuan Ormas dan Majelis Taklim, pembinaan Imam Masjid, dan juga pemberian Sembako, alat-alat salat, bantuan Al-Qur’an, dan buku-buku keagamaan.

Sementara, pemilihan lokasi program ini mengacu pada wilayah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015.

Program percontohan ini sudah dimulai sejak tahun 2018. Sejumlah daerah telah menikmati program ini, yaitu Sambas, Kalimantan Barat; Bantar Gebang, Bekasi, Indragiri Hilir, Riau; Donggala, Sulawesi Tengah dan Aceh Singkil, Aceh.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut