Densus 88 Amankan 2 Terduga Teroris di Jambi
JAMBI, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi menangkap dua orang terduga jaringan teroris di Jambi. Keduanya yakni MS warga kota Jambi dan PA alias Y warga Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).
Dari informasi yang dihimpun, keduanya diamankan di kawasan RT 01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alama Barajo, Kota Jambi, Minggu (6/12/2020).
Istri dari terduga MS, SM (42) mengatakan, suaminya ditangkap polisi bersama Y saat sedang berada di jalan hendak membeli tiket pulang kampung untuk Y.
"Saya tidak tau ditangkap di mana, karena tadi pagi ngomongnya mau ke luar rumah untuk beli tiket," kata MS, Minggu (6/12/2020).
SM menambahkan, suaminya dan Y merupakan teman lama.
"Tadi tiba-tiba polisi datang ke rumah untuk melakukan penggeledahan karena yang menumpang di rumah saya terlibat dalam jaringan teroris," kata dia.
Tim Densus 88 dan anggota Polda saat melakukan penggeledahan. Usai menggeledah, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari Y yang ada di dalam kamar rumah Ms.
Barang bukti yang dibawa polisi yakni, ponsel, pisau buku tabungan, ATM dan ada struk penarikan uang, serta ada empat buah buku tentang agama Islam.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto