JAMBI, iNews.id - Demonstrasi mahasiswa terkait revisi Undang-Undang KPK di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi di Jalan A. Yani Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Selasa (24/9/2019) berlangsung ricuh. Akibatnya sejumlah peserta aksi harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kericuhan bermula saat massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi Bergerak (AMJB) mulai bertindak anarkististis dan berusaha menerobos masuk ke gedung DPRD Jambi. Massa yang jumlahnya mencapai ratusan sedianya ingin berdiskusi dengan perwakilan anggota dewan.
Aksi Demo Mahasiswa di Samarinda Berakhir Ricuh, Puluhan Mahasiswa Dilarikan ke RS
Polisi yang disiagakan lantas berusaha membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. Massa yang marah lantas membalas dengan melempari petugas dengan botol air minum.
Polisi melepaskan gas air mata untuk menghalau peserta aksi yang berusaha masuk ke Gedung DPRD Provinsi Jambi Selasa (24/9/2019). (Foto: iNews.id/Adrianus Susandra)
Meski gas air mata sudah dilepaskan, massa kembali menyerang dengan melempari petugas dan gedung dengan batu. Akibatnya beberapa bagian gedung dan beberapa sepeda motor rusak.
Polisi lantas berusaha menangkap sejumlah peserta aksi yang dinilai melakukan tindakan anarkististis.
Guna menghindari kericuhan makin parah, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto dan pimpinan polisi akhirnya menemui para mahasiswa di halaman gedung. Dia menyatakan mendukung penolakan revisi sejumlah Undang-Undang yang menjadi tuntutan pendemo.
Peserta demonstrasi yang berusaha menerobos barikade polisi di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/9/2019). (Foto: iNews.id/Adrianus Susandra)
“Tentunya kami juga tidak ada alasan untuk tidak sepakat. Saya atas nama DPRD Provinsi Jambi, saya akan meneruskan aspirasi adik-adik ini kepada DPR RI,” katanya.
Edi juga memberikan jaminan pembebasan biaya pengobatan kepada korban aksi yang dirawat di rumah sakit.
Editor: Umaya Khusniah