get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilu! Gadis 18 Tahun di Serang Diperkosa Tetangga hingga Trauma

Demi Pesugihan untuk Dapat Harta, Ibu Relakan Anak Kandung Disetubuhi Dukun Palsu

Jumat, 24 September 2021 - 14:37:00 WIB
Demi Pesugihan untuk Dapat Harta, Ibu Relakan Anak Kandung Disetubuhi Dukun Palsu
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Hamka saat memberikan keterangan. (foto: iNews/Febriyono Tamenk)

MUNA, iNews.id - Demi pesugihan agar mendapat harta, seorang ibu merelakan anaknya dikorbankan untuk disetubuhi dukun yang ternyata palsu. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Napabalo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Informasi diperoleh iNews, sang ibu berinisial ZY menyerahkan anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun kepada dukun UA. Dukun ini dipercaya mampu menggandakan uang melalui ritual pesugihan. Syaratnya, anak ZY harus berhubungan badan dengan AU.

Anak tersebut lalu diperkosa dukun di sebuah penginapan sebagai syarat mendapatkan harta. Bukan hanya sekali, namun pemerkosaan ini sudah berulang kali sejak 2019 hingga Juli 2021.

"Ibu ini minta agar dibukakan rezeki ke dukun. Syaratnya harus menyerahkan anak gadisnya. Selama disetubuhi, ibu ini mengantar anaknya ke motel dan menunggu dari luar," ujar Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Hamka, Jumat (24/9/2021).

Aksi ini terbongkar setelah anak gadis tersebut tak tahan lalu menceritakan pada ayahnya yang baru pulang dari perantauan. Tak terima, sang ayah kemudian melaporkan istrinya dan dukun AU ke Polres Muna.

"Untuk pelaku AU kini masuh dalam pengejaran," katanya.

Saat ini, Satreskrim Polres Muna telah menetapkan ZY sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain. Dia dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76d ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut