get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis

Daging Kerbau di TPA Sampah Jadi Rebutan Warga, Pemprov Riau: Bahaya Jika Dikonsumsi

Jumat, 02 Juni 2023 - 08:55:00 WIB
Daging Kerbau di TPA Sampah Jadi Rebutan Warga, Pemprov Riau: Bahaya Jika Dikonsumsi
Viral Warga Berebut Daging Kerbau Ilegal yang Dimusnahkan di Tempat Pembuangan Sampah (Foto: iNews/Dedi Iswandi)

BENGKALIS, iNews.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemda Riau buka suara terkait viralnya warga berebutan mengambil daging kerbau di TPA sampah Bengkalis. Menurutnya, daging impor yang diambil masyarakat dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.

"Jelas daging tersebut sudah tidak layak konsumsi karena sudah ditimbun di TPA beberapa lama. Terutama terkontaminasi dengan sampah. Membahayakan kesehatan jika dikonsumsi," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Fara Linda Sari, Jumat (2/6/2023).

Dia menambahkan, daging, telur dan susu merupakan produk yang mudah rusak sehingga jika dibiarkan cukup lama di suhu ruang akan ada bakteri pembusuk sudah berkembang banyak.

"Daging mengandung gizi yang tinggi sehingga bakteri mudah berkembang. Jadi kondisi yang kemarin memang sudah sangat tidak layak konsumsi," kata dia.

Linda melanjutkan, akan banyak risiko kesehatan bagi yang mengonsumsi daging yang sudah terkontaminasi bakteri.

"Tak hanya keracunan, buruknya daging yang telah dikonsumsi tersebut dapat menyebabkan kematian bagi anak-anak hingga lansia," katanya.

Lanjutnya, daging ilegal sendiri belum tentu dapat dipastikan aman dikonsumsi. Sebab prosedur dan kesehatan hewan itu sendiri tidak ketahui.

"Sedangkan daging impor yang masuk secara legal tentu sudah sesuai prosedur dan dari pusat sudah memastikan produk tersebut sudah bersertifikat, sehingga dijamin keamanan dan kesehatannya," kata Linda.

Sebelumnya diketahui sebuah video viral di sosial media yang menunjukkan masyarakat beramai-ramai mengambil daging ilegal pasca pemusnahan yang dilakukan Bea dan Cukai di TPA Kecamatan Bantan, Senin (29/5/2023).

Usai viral, Polres Bengkalis bersama instansi terkait melakukan razia dan menemukan 62 kilogram daging ilegal tersebut sudah dikemas dalam bungkus plastik dan siap dijual kembali ke masyarakat.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut