Daftar ke KPU, 45 Bacaleg Perindo Sultra Siap Berkompetisi
KENDARI, iNews.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) mendaftarkan 45 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka dipersiapkan untuk bertarung memperebutkan kursi di Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, Senin (16/7/2018).
Berkas caleg Partai Perindo ini diantar langsung oleh Ketua DPW Perindo Sultra Jafray Bittikaka bersama sejumlah kadernya. Dia mengatakan, pendaftaran ini menjadi momentum bagi Partai Perindo untuk bertarung memperebutkan kursi wakil rakyat di DPRD.
“Bacaleg kami sudah sangat siap untuk berkompetisi,” kata Jafray, seusai menyerahkan dokumen pendaftaran.
Dia mengungkapkan, seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap. Namun masih menunggu hasil pemeriksaan dari KPU. Tak hanya itu, Perindo Sultra juga telah memenuhi salah satu syarat utama, yakni keterwakilan perempuan.
“Jadi syaratnya 30 persen, namun bacaleg perempuan kami 40 persen perempuan. Kami sudah sangat siap,” ujarnya.
Diketahui, dokumen berkas calon ini telah diserahkan dan diterima komisioner KPU Sultra. Nantinya, ke-45 bacaleg Perindo Sultra akan bertarung di enam dapil. “Kami target mendapat satu kursi di DPRD provinsi,” tuturnya.
Seusai menerima berkas bacaleg, KPU masih akan melakukan penelitian administrasi. Masa perbaikan ditetapkan pada 22 hingga 31 Juli mendatang.
Editor: Donald Karouw