get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Sandang Status Internasional

Daftar Bandara Internasional di Indonesia yang Perlu Diketahui

Selasa, 06 September 2022 - 14:17:00 WIB
Daftar Bandara Internasional di Indonesia yang Perlu Diketahui
Bandara internasional di Indonesia tersebar di sejumlah lokasi, salah satunya Bandara Soekarno-Hatta di Banten. (Foto: Istimewa).

TANGERANG, iNews.id - Bandara internasional di Indonesia tersebar di sejumlah lokasi. Bandar udara atau lebih sering disingkat bandara.

Dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyebutkan, bandara merupakan kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas.

Termasuk untuk naik turun penumpang, bongkar muat barang dan tempat perpindahan intra serta antarmoda transportasi dilengkapi fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, fasilitas pokok dan  fasilitas penunjang lainnya.

Bandara di Indonesia memiliki peran sebagai berikut:

1. Simpul dalam jaringan transportasi udara digambarkan sebagai titik lokasi bandara yang menjadi pertemuan beberapa jaringan dan rute penerbangan sesuai hierarki bandar udara

2. Pintu gerbang kegiatan perekonomian dalam upaya pemerataan pembangunan, pertumbuhan dan stabilitas ekonomi serta keselarasan pembangunan nasional dan pembangunan daerah yang digambarkan sebagai lokasi, wilayah di sekitar bandara yang menjadi pintu masuk dan keluar kegiatan perekonomian

3. Tempat kegiatan alih moda transportasi, dalam bentuk interkoneksi antarmoda pada simpul transportasi guna memenuhi tuntutan peningkatan kualitas pelayanan yang terpadu dan berkesinambungan yang digambarkan sebagai tempat perpindahan moda transportasi udara ke moda transportasi lain atau sebaliknya

4. Pendorong dan penunjang kegiatan industri, perdagangan dan/atau pariwisata dalam menggerakan dinamika pembangunan nasional serta keterpaduan dengan sektor pembangunan lainnya, digambarkan sebagai lokasi bandara yang memudahkan transportasi udara pada wilayah di sekitarnya

5. Pembuka isolasi daerah, digambarkan dengan lokasi bandar udara yang dapat membuka daerah terisolasi karena kondisi geografis dan/atau karena sulitnya moda transportasi lain

6. Pengembangan daerah perbatasan, digambarkan dengan lokasi bandara yang memperhatikan tingkat prioritas pengembangan daerah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di kepulauan dan/atau di daratan

7. Penanganan bencana, digambarkan dengan lokasi bandar udara yang memperhatikan kemudahan transportasi udara untuk penanganan bencana alam pada wilayah sekitarnya

8. Prasarana memperkokoh Wawasan Nusantara dan kedaulatan negara digambarkan dengan titik-titik lokasi bandar udara yang dihubungkan dengan jaringan dan rute penerbangan yang mempersatukan wilayah dan kedaulatan NKRI.

Bandara yang ada di Indonesia dibagi dalam tiga jenis, yaitu bandara internasional, bandara domestik dan bandara untuk pangkalan militer. Ketiganya memiliki fungsi berbeda.

Bandara internasional difungsikan untuk melayani penerbangan internasional, sedangkan bandara domestik difungsikan hanya untuk melayani penerbangan dalam negeri saja.

Kemudian, bandara pangkalan militer difungsikan untuk kegiatan lepas landas dan pendaratan pesawat udara guna keperluan pertahanan negara oleh angkatan bersenjata. Khususnya oleh Angkatan Udara. Bandara pangkalan militer biasanya dikenal juga sebutan Landasan Udara (Lanud).

Dari semua bandara yang ada di Indonesia, tidak semuanya melayani rute internasional. Setiap bandara yang melayani penerbangan internasional memiliki kode khusus yang dikeluarkan oleh IATA.

International Air Transport Association (disingkat IATA) yang dalam bahasa Indonesia disebut Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional merupakan organisasi internasional yang didirikan pada 19 April 1945 di Havana, Kuba yang terdiri dari maskapai-maskapai penerbangan. Markas besar IATA berada di Montreal, Kanada. 

Maskapai-maskapai penerbangan anggota IATA diberikan kelonggaran khusus sehingga dapat mengonsultasikan harga antara sesama anggota melalui organisasi ini. IATA juga bertugas menjalankan peraturan dalam pengiriman barang-barang berbahaya dan menerbitkan panduan Peraturan Barang-barang Berbahaya IATA (IATA Dangerous Goods Regulations).

Berikut daftar Bandara Internasional di Indonesia, dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara :

1. Bandara Adi Sumarmo (SOC), Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. 

2. Bandara Bali Baru, Buleleng, Bali

3. Bandara El Tari (KOE), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

4. Bandara Frans Kaisiepo (BIK), Kabupaten Biak Numfor, Papua. 

5. Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), Jakarta Timur. 

6. Bandara Hang Nadim (BTH), Kota Batam, Kepulauan Riau. 

7. Bandara Husein Sastranegara (BDO), Bandung, Jawa Barat. 

8. Bandara I Gusti Ngurah Rai (DPS), Kabupaten Badung, Bali. 

9. Bandara Internasional Adisutjipto Airport (JOG), Sleman, Yogyakarta. 

10. Bandara Jenderal Ahmad Yani (SRG), Semarang, Jawa Tengah. 

11. Bandara Juanda (SUB), Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

12. Bandara Juwata (TRK), Kota Tarakan, Kalimantan Utara. 

13. Bandara Internasional Kertajati (KJT), Majalengka, Jawa Barat

14. Bandara Kualanamu (KNO), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

15. Bandara Lombok Praya (LOP), Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. 

16. Bandara Minangkabau International Airport (PDG), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

17. Bandara Mopah (MKQ), Kota Merauke, Papua.

18. Bandara Pattimura (AMQ), Kota Ambon, Maluku. 

19. Bandara Polonia (MES), Kota Medan, Sumatera Utara. 

20. Bandara Raja Haji Fisabilillah (TNJ), Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

21. Bandara Sam Ratulangi (MDC), Kota Manado, Sulawesi Utara. 

22. Bandara Selaparang (AMI), Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

23. Bandara Sentani (DJJ), Kabupaten Jayapura, Papua. 

24. Bandara Silangit (DTB), Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. 

25. Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang, Banten. 

26. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN), Balikpapan, Kalimantan Timur. 

27. Bandara Sultan Hasanuddin (UPG), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

28. Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ), Kabupaten Aceh Besar, Aceh. 

29. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM), Kota Palembang, Sumatera Selatan.

30. Bandara Sultan Syarif Kasim II (PKU), Kota Pekanbaru, Riau. 

31. Bandara Supadio (PNK), Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. 

32. Bandara Syamsudin Noor (BDJ), Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Nah, itu dia uraian mengenai bandara internasional di Indonesia. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut