get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelam asal Banyuwangi Hilang di Pantai Elong-Elong Lotim, Pencarian Dilanjutkan Besok

Curi Celana Dalam Mantan Istri, Pria di Lombok Timur Babak Belur Hingga Tangan Kiri Putus

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:50:00 WIB
Curi Celana Dalam Mantan Istri, Pria di Lombok Timur Babak Belur Hingga Tangan Kiri Putus
Abdurrahim yang diduga mencuri celana dalam mantan istrinya dirawat intensif di RSUD Lombok Timur. Dia harus kehilangan tangan kirinya akibat ditebas warga. (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

LOMBOK TIMUR, iNews.id – Abdurrahim alias Bapak Ayu (47) pencuri celana dalam wanita di Lombok Timur babak belur dikeroyok massa. Pelaku juga harus kehilangan tangan kirinya akibat putus setelah ditebas parang oleh warga.

Akibat kejadian itu, Abdurrahim harus dirawat intensif di ruang bedah RSUD dokter Raden Soedjono Selong.

Peristiwa itu terjadi saat pelaku mencuri celana dalam mantan istrinya, Sahnim di Dusun Gonjong, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Rabu (15/7/2020) sore.

Pelaku berdalih sengaja mencuri celana dalam milik mantan istrinya untuk dijadikan guna-guna dan meningkatkan gairah seksual.

Nahas, aksi pelaku tepergok hingga dikeroyok warga. Tak hanya itu, warga yang geram dengan ulah pelaku kemudian menebaskan parang hingga membuat tangan kiri pelaku putus.

Kepada petugas, pelaku Abdurrahim mengaku mencuri celana dalam istrinya untuk dijadikan sebagai guna-guna sehingga istrinya mau kembali ke pangkuannya.

“Ya, itu (celana dalam mantan istri) sebagai perangsang saja karena selama ini saya tidak pernah nafsu sama perempuan lain,” katanya ditemui di rumah sakit.

Kapolsek Musbagik, AKP Zainuddin Basri mengatakan, dari catatan kepolisian, pelaku Abdurrahim pernah terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan mantan istrinya. “Namun, kasus itu berakhir damai dengan kesepakatan kedua belah pihak,” katanya.

Selain pelaku Abdurrahim, kata dia, petugas juga menetapkan seorang tersangka lain atas nama Khairuddin (40) atas laporan penganiayaan yang diduga menebas tangan kiri pelaku dengan parang hingga putus.

Saat ini, pelaku Khairuddin ditahan di Mapolsek Masbagik untuk penegakan hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana dalam korban, sebilah parang dan bambu yang ditemukan di tempat kejadian.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut