Curi 20 Motor, 2 Remaja di Batam Ditangkap Polisi
BATAM, iNews.id - Dua remaja putus sekolah di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap anggota Subdit 3 jatanras Ditkrimum Polda Kepri. Kedua pelaku yakni berisinial AS dan RK.
Wadir Krimum Polda Kepri AKBP Ari Baroto mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan motor yang meresahkan warga.
Saat melakukan aksinya, kedua pelaku ini ditangkap setelah aksinya melakukan pencurian motor di wilayah Nagoya, Batam, Kepri, terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Dari rekaman itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga keduanya ditangkap saat sedang bersantai di rumahnya kawasan Batu Ampar, Batam, Selasa (7/2/2303) dini hari. Penangkapan kedua pelaku ini pun sempat membuat kaget keluarga.
"Keduanya mengaku menjalankan aksi setelah mendapat orderan dari Jhon hendrik, penadah yang saat ini dalam pengejaran polisi," katanya, Kamis (9/2/2023).
Dia mengatakan, kedua pelaku ini masih tergolong remaja dan sudah tidak bersekolah, dalam dua bulan terakhir dua sahabat ini sudah menggondol sekitar 20 unit motor di berbagai wilayah di Kota Batam.
Motor hasil curian yang dipesan oleh Jhon Hendrik kepada para pelaku akan dikirim sesuai pesanan ke berbagai kota/kabupaten di Provinsi Kepri
"Dalam menjalankan aksinya pelaku mengincar motor-motor keluaran terbaru. Hal ini dikarenakan harga jualnya lumayan tinggi," ungkapnya.
Motor-motor hasil curian ini, sambungnya, dibawa ke pemesannya menggunakan kapal kayu dari pelabuhan tikus.
"Dalam menjalankan aksinya, pelaku memakai sistem patah setang dengan kaki, kemudian dinyalakan. Kedua pelaku terbilang mahir saat beraksi," ujarnya.
Saat ini, para pelaku masih diperiksa secara intensif mengingat masih banyak barang bukti yang belum diketahui.
Editor: Candra Setia Budi