Covid-19 Melonjak, Menpan RB Rekomendasikan 2 Alternatif WFH untuk ASN Jabodetabek

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merekomendasikan dua alternatif terkait pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Rekomendasi ini bagi instansi pemerintahan di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda) di daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, rekomendasi ini menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Selain itu sebagai salah satu upaya meminimalkan kasus penularan Covid-19.
"Mengingat lonjakan kasus yang signifikan, Kemenpan RB menyampaikan rekomendasi kepada K/L, Pemda DKI (Jakarta) dan pemda se-Jabodetabek," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Dia menjelaskan, rekomendasi pertama, instansi pemerintahan di daerah aglomerasi tersebut dapat bekerja dari rumah hingga Senin (7/2/2022) guna memutus rantai penularan Covid-19 di kalangan pegawai ASN.
"Jika dihitung dengan Sabtu dan Minggu, Tanggal 5 dan 6 Februari, maka menjadi empat hari. Itu cukup untuk waktu inkubasi, kecuali rumah sakit atau puskesmas dan layanan umum masyarakat," ucapnya.
Selain itu, kata dia rekomendasi kedua, yaitu mengizinkan pegawai ASN yang masuk kantor hanya 10 persen dari total pegawai di instansi pemerintahan tersebut.
"Hal ini masih sejalan dengan SE (Surat Edaran) Menpan RB yang mengatur di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 paling banyak 50 persen," katanya.
Terhadap seluruh instansi pemerintahan di Jabodetabek, Tjahjo mengimbau seluruh kantor membatasi kunjungan tamu dan rapat secara fisik di kantor.
"Selain itu (saya) meminta K/L dan pemda se-Jabodetabek untuk memperketat masuknya tamu-tamu, melakukan pembatasan rapat fisik di kantor, serta meningkatkan penyemprotan atau disinfeksi kantor," ucapnya.
Menurutnya, angka penularan kasus Covid-19 di Indonesia pada Jumat (4/2/2022) mencapai 32.211 kasus, mengalami kenaikan dibandingkan Kamis (3/2/2022).
Editor: Kurnia Illahi