Cegah Aksi Premanisme, 15 Juru Parkir Liar di Palu Disikat Tim Gabungan
PALU, iNews.id - Sebanyak 15 juru parkir (jukir) liar di Palu, Sulawesi Tengah, diamankan petugas gabungan. Mereka diamankan karena diduga sebagai preman yang bekedok sebagai jukir.
"Razia guna menertibkan perparkiran di ibu kota Sulawesi Tengah supaya masyarakat nyaman, sekaligus menindak aksi premanisme berkedok juru parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan Palu Trisno Yunianto, Minggu (20/11/2022).
Dia menambahkan, satgas gabungan terdiri dari Satpol-PP, Kodim 1306/Kota Palu, Polres Palu, Polisi Militer dan Samapta Polda Sulteng, serta Dinas Perhubungan sebagai penanggung jawab.
"Razia ini berlangsung hingga Desember 2022, dan dalam sebulan dilakukan empat kali," katanya.
Razia dilakukan pada Sabtu 19 November 2022 malam menyasar lokasi-lokasi yang dicurigai maraknya aktivitas parkir liar, diantaranya pantai Talise atau kawasan Teluk Palu dan sejumlah minimarket.
"Mereka yang terjaring razia tidak tercatat sebagai juru parkir sah dari Dinas Perhubungan," kata dia.
Lebih lanjut Trisno mengatakan, mereka juga menjadi jukur di sejumlah minimarket. Padahal, sebetulnya lahan itu kawasan bebas parkir.
"Apa yang mereka lakukan bagian dari mengganggu ketertiban umum," kata Trisno.
Nantinya, mereka yang terjaring razia akan kami proses dan diberikan pembinaan. Selain melakukan razia, petugas juga melakukan sosialisasi kepada juru parkir.
"Jika melakukan aktivitasnya tanpa dilengkapi atribut yang sah, maka diberikan sanksi tegas dengan ancaman maksimal tiga bulan kurungan penjara," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto