Camat Mangkir saat Rapat Mitigasi, Pj Bupati Kolaka Utara Siapkan Sanksi
KOLAKA UTARA, iNews.id - Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Parinringi mengungkapkan kegeramannya kepada beberapa oknum camat yang tidak hadir saat rapat mitigasi hadapi cuaca ekstrem di aula kantornya, Senin (7/11/2022). Ia pun akan menyiapkan sanksi kepada camat yang tidak hadir dalam rapat itu.
"Saya pasti seriusi dan sanksi yang tidak hadir sesuai aturan yang ada," katanya, Senin.
Ia mengatakan, rapat mitigasi bencana harusnya menjadi perhatian serius para camat maupun kades karena terkait penanganan musibah saat terjadi di wilayah masing-masing.
Dirinya mengaku telah berkeliling ke sejumlah wilayah pemerintahannya dan dijumpai banyak daerah rawan terdampak musibah.
"Bagaimana bisa memitigasi atau menangani bencana jika rapat saja tidak hadir. Jangan hanya cepat kalau mau mengajukan diri untuk pergi jalan-jalan," ujarnya.
Kata Parinringi, semua wilayah kecamatan Kolut rawan bencana alam baik banjir, longsor hingga angin puting beliung tanpa terkecuali ibu kota.
Untuk data awal, 5 kecamatan sangat potensial berdampak jika cuaca ekstrim berlangsung.
"Di Rante Angin saat hujan lebat bakal terdampak 80 sawah di sana terendam. Daerah lain kasusnya beda-beda dan ini yang kami rapatkan penaganannya," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi