get app
inews
Aa Text
Read Next : Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Caci Maki Tuhan di Medsos, Pemuda Asal Pulang Pisau Ditangkap Polisi

Selasa, 10 April 2018 - 16:44:00 WIB
Caci Maki Tuhan di Medsos, Pemuda Asal Pulang Pisau Ditangkap Polisi
Pelaku ujaran kebencian Agung Wes Mbeneh saat diperiksa perugas Satreskrim Polres Pulang Pisau.

PULANG PISAU, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Agung Wes Mbeneh (22) ditangkap polisi lantaran diduga menghina dan mencaci maki Tuhan melalui akun facebook pribadinya.

Warga Jalan Sultan Hassanudin, Desa Kanamit, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau itu ditangkap setelah polisi menerima laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pulang Pisau karena dituding telah menistakan agama melalui media sosial.

Kasatreskrim Polres Pulang Pisau, AKP Edia Sutaata mengatakan setelah menerima laporan MUI, tim Cyber Crime langsung menyelidiki akun facebook pelaku. “Dari hasil penyelidikan itu, petugas menemukan ujaran kebencian yang di-posting pelaku di akun facebook-nya. Pelaku kita tangkap,” katanya, Selasa (10/4/2018).

Dari hasil penyelidikan polisi, dalam akun facebooknya Agung Wes Mbeneh telah memosting kata-kata yang tidak pantas berisi ujaran kebencian terhadap Tuhan, seperti "Gusti Allah Koyok A*****". Postingan pelaku kemudian sempat viral dan telah banyak disaksikan netizen.

Kepada penyidik, pelaku mengakui telah memosting kalimat yang menghina Tuhan dengan sengaja dan penuh kesadaran. "Saya tidak main-main dalam perkataan yang telah saya unggah," ucapnya.

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai pengangkut buah kelapa sawit itu kini sudah ditahan di Mapolres Pulang Pisau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat dengan pasal Ujaran Kebencian dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut