get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

Cabuli Siswi Magang, Camat di Sambas Kalbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 15 Agustus 2019 - 10:15:00 WIB
Cabuli Siswi Magang, Camat di Sambas Kalbar Dilaporkan ke Polisi
Polisi menahan seorang tersangka kasus pencabulan anak. (Foto: Dok iNews).

SAMBAS, iNews.id - Seorang oknum Camat di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan siswi SMA magang di Kantor Camat Selakau.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Prayitno mengatakan, pelaku berinisial BB (56) dilaporkan pada Senin (5/8/2019) lalu. Kini polisi telah menetapkan statusnya sebagai tersangka.

"Pelaku saat ini sudah berstatus tersangka," kata Prayitno saat dikonfirmasi wartawan di Kabupaten Sambas, Kalbar, Kamis (15/8/2019).

Dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan cabul itu terjadi dua kali dalam kurun waktu yang tidak lama dan di lokasi berbeda. Kejadian pertama di kantor camat pada 22 Juli 2019. Kala itu korban dipanggil ke ruangan pelaku.

Kemudian, perbuatan kedua kalinya terjadi di rumah dinas Camat Selakau pada 25 Juli 2019. Saat itu, korban dipanggil dengan alasan untuk membersihkan rumah dinas.

"Kejadian pertama korban dipegang dagunya dan dicium pelaku. Sedangkan yang kedua, korban awalnya diminta menyapu rumah, lalu dicium dan diraba-raba oleh pelaku," ujar dia.

Ketika aksi keduanya, korban membawa temannya ke rumah dinas pelaku. Saat melangsungkan aksi pertamanya, dia menyuruh teman korban pergi membeli nasi uduk dan meminta korban menyapu di rumah tersebut.

Setelah mereka menyantap makanan, pelaku kembali nekat melancarkan aksinya di depan teman korban. Saat itu, korban yang tak terima melaporkan aksi pelaku ke polisi.

"Saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan. Alat bukti telah cukup layak untuk menjadikan pelaku sebagai tersangka," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut