get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum ASN dan Pacarnya di Kota Metro Ditangkap Usai Pesta Sabu, Senpi Turut Disita

Cabuli 4 Murid SD, Guru Olahraga di Kolaka Utara Dipecat sebagai ASN

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:27:00 WIB
Cabuli 4 Murid SD, Guru Olahraga di Kolaka Utara Dipecat sebagai ASN
Ilustrasi ASN Kolaka Utara dipecat akibat kasus asusila. (Foto: ist)

KOLAKA UTARA, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, resmi dipecat dengan tidak hormat akibat terjerat kasus asusila. Empat ASN lainnya kini juga terancam nasib serupa karena bolos berbulan-bulan tetapi tetap menerima gaji bulanan.

Plt Kepala BKPSDM Kolut Mawardi Hasan, membenarkan keputusan tersebut setelah sidang kode etik pekan lalu.

“Sudah sidang kode etik pekan lalu. Satu ASN yang terbukti melakukan pelanggaran asusila sudah diputuskan untuk diberhentikan dengan tidak hormat dan empat lainnya juga terancam pecat,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

ASN yang dipecat tersebut adalah guru olahraga SD 1 Majapahit berinisial A. Dia dilaporkan mencabuli empat murid dan kini tengah menjalani proses hukum.

Keputusan pemecatan sudah diajukan ke Bupati Kolaka Utara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk persetujuan teknis. Sementara itu, empat ASN lain yang bermasalah berasal dari Dinas Kesehatan.

Keempat pegawai tersebut diketahui tidak pernah masuk kantor selama berbulan-bulan, bahkan ada yang mencapai setahun. Meski begitu, mereka masih menerima gaji bulanan secara penuh.

“Sempat dilakukan komunikasi melalui pendekatan kekeluargaan oleh Wakil Bupati, tapi undangan yang dikirim tidak diindahkan,” kata Mawardi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut